Peran ahli gizi dalam meningkatkan pelayanan gizi rumah sakit sebagau upaya meningkatkan kualitas pelayanan medis
Memasuki era globalisasi yang ditandai dengan adanya persaingan pada berbagai aspek, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi agar mampu bersaing dengan negara lain. Kesehatan dan gizi merupakan faktor penting karena secara langsung berpengaruh terhadap kualitas SDM di suatu negara. Untuk itu diperlukan upaya perbaikan gizi yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat melalui upaya perbaikan gizi dalam keluarga maupun pelayanan gizi pada individu yang karena suatu hal mereka harus tinggal di suatu institusi kesehatan, diantaranya rumah sakit (Depkes RI, 2005).
Rumah sakit sebagai salah satu institusi kesehatan mempunyai peran penting dalam melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahanpenyakit. Pelayanan gizi di rumah sakit merupakan bagian integral dari upaya penyembuhan penyakit pasien. Mutu pelayanan gizi yang baik akan mempengaruhi indikator mutu pelayanan rumah sakit, yaitu meningkatkan kesembuhan pasien, memperpendek lama rawat inap, serta menurunkan biaya (Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar, 2007).
Peran asuhan gizi sebagai bagian dari perawatan pasien di rumah sakit semakin penting dengan berkembangnya konsep perawatan pasien dengan pendekatan menyeluruh. Dalam pelaksanaannya, diperlukan keterlibatan dan kerjasama yang erat antar berbagai profesi terkait yang tergabung dalam tim asuhan gizi. Profesi yang terlibat adalah dokter, perawat, dietisien, dan profesi kesehatan lainnya sebagai pendukung. Dalam hal ini peran ahli gizi merupakan peran yang sangat krusial dalam upaya meningkatkan pelayanan gizi rumah sakit dalam upaya meningkatkan kesembuhab pasien, memperpendek lama rawat inap sehingga dapat menurunkan biaya (Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar, 2007). Dalam hal ini kopentesi seorang ahli gizi perlu ditingkatkan sesuai dengan standrt seorang ajli gizi sebagai tenaga medis guna mewujudkan pelanayan kesehatan terutama pelayanan gizi pasien rumah sakit.
Standar Kompetensi dan Peran Ahli Gizi
Standar kompetensi ahli gizi disusun berdasarkan jenis ahli gizi yang ada saat ini yaitu ahli gizi dan ahli madya gizi. Keduanya mempunyai wewenang dan tanggung jawab yang berbeda. Secara umum tujuan disusunnya standar kompetensi ahli gizi adalah sebagai landasan pengembangan profesi Ahli Gizi di Indonesia sehingga dapat mencegah tumpang tindih kewenangan berbagai profesi yang terkait dengan gizi. Adapun tujuan secara khusus adalah sebagai acuan/pedoman dalam menjaga mutu Ahli Gizi, menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan gizi yang profesional baik untuk individu maupun kelompok serta mencegah timbulnya malpraktek gizi (Persagi, 2010).
Peran Ahli Gizi
Secara umum, paling tidak seorang ahli gizi memiliki 3 peran, yakni sebagai dietisien, sebagai konselor gizi, dan sebagai penyuluh gizi (Nasihah, 2010).
1. Dietisien adalah seseorang yang memiliki pendidikan gizi, khususnya dietetik, yang bekerja untuk menerapkan prinsip-prinsip gizi dalam pemberian makan kepada individu atau kelompok, merencanakan menu, dan diet khusus, serta mengawasi penyelenggaraan dan penyajian makanan (Kamus Gizi, 2010).
2. Konselor gizi adalah ahli gizi yang bekerja untuk membantu orang lain (klien) mengenali, mengatasi masalah gizi yang dihadapi, dan mendorong klien untuk mencari dan memilih cara pemecahan masalah gizi secara mudah sehingga dapat dilaksanakan oleh klien secara efektif dan efisien. Konseling biasanya dilakukan lebih privat, berupa komunikasi dua arah antara konselor dan klien yang bertujuan untuk memberikan terapi diet yang sesuai dengan kondisi pasien dalam upaya perubahan sikap dan perilaku terhadap makanan (Magdalena, 2010).
3. Penyuluh gizi, yakni seseorang yang memberikan penyuluhan gizi yang merupakan suatu upaya menjelaskan, menggunakan, memilih, dan mengolah bahan makanan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku perorangan atau masyarakat dalam mengonsumsi makanan sehingga meningkatkan kesehatan dan gizinya (Kamus Gizi, 2010). Penyuluhan gizi sebagian besarnya dilakukan dengan metode ceramah (komunikasi satu arah), walaupun sebenarnya masih ada beberapa metode lainnya yang dapat digunakan. Berbeda dengan konseling yang komunikasinya dilakukan lebih pribadi, penyuluhan gizi disampaikan lebih umum dan biasanya dapat menjangkau sasaran yang lebih banyak.
Ketiga peran itu hanya bisa dilakukan oleh seorang ahli gizi atau seseorang yang sudah mendapat pendidikan gizi dan tidak bisa digantikan oleh profesi kesehatan manapun, karena ketiga peran itu saling berkaitan satu sama lain, tidak dapat dipisahkan.
Selain ketiga peran yang telah dijelaskan diatas, peran ahli gizi juga dapat dikaji pada rincian di bawah ini :
1. Ahli Gizi
a. Pelaku tatalaksana/asuhan/pelayanan gizi klinik
b. Pengelola pelayanan gizi di masyarakat
c. Pengelola tatalaksana/asuhan/pelayanan gizi di RS
d. Pengelola sistem penyelenggaraan makanan institusi/masal
e. Pendidik/penyuluh/pelatih/konsultan gizi
f. Pelaksana penelitian gizi
g. Pelaku pemasaran produk gizi dan kegiatan wirausaha
h. Berpartisipasi bersama tim kesehatan dan tim lintas sektoral
i. Pelaku praktek kegizian yang bekerja secara profesional dan etis
2. Ahli Madya Gizi
a. Pelaku tatalaksana/asuhan/pelayanan gizi klinik
b. Pelaksana pelayanan gizi masyarakat
c. Penyelia sistem penyelenggaraan makanan Institusi/massal
d. Pendidik/penyuluh/pelatih/konsultan gizi
e. Pelaku pemasaran produk gizi dan kegiatan wirausaha
f. Pelaku praktek kegizian yang bekerja secara profesional dan etis
(Persagi, 2010)
EmoticonEmoticon